Waktu yang membawa Luka Abadi
Jugun Ianfu, Dalam pelajaran sejarah sekolah di masa penjajahan Jepang yang baru tiga setenggah tahun, tapi apakah kita pernah menyadari bahwa dalam masa yang relatif singkat itu, terdapat tragedi kemanusiaan yang lukanya dibiarkan membusuk dari dalam hingga saat ini?
Dalam pelajaran sejarah, kita diwajibkan untuk mengingat nama para pahlawan nasional yang mengangkat senjata di era perjuangan melawan penjajah, namun sejarah tak pernah berbicara dan sengaja menutup mata dari ribuan perempuan muda Nusantara yang dirampas masa depan dan kehormatan. Mereka adalah para Jugun Ianfu, korban perpisahan di masa pendudukan Jepang Tahun 1942 sampai 1945.
Manipulasi Keji Berkedok Janji Manis
Dalam Artikel ini Penulis ingin meluruskan atau mendekonstruksi sejarah yang bias, dan melekat pada sejarah para perempuan-perempuan ini. Mereka bukanlah pekerja seks yang berangkat dengan sukarela untuk mencari nafkah. Sebagian besar dari mereka adalah para gadis desa yang masih sangat belia, lugu, dan punya mimpi besar.
Dengan janji manis pihak militer Jepang bersama para kolaborator lokal menjerat para gadis desa dengan janji manis yang sangat rapi. Mereka menjanjikan pekerjaan yang terhormat: disekolahkan ke Tokyo, direkrut menjadi perawat Palang Merah, bahkan menjanjikan posisi di pabrik garmen bergengsi. Tetapi apa yang terjadi, janji manis itu tak pernah terwujud, Harapan mereka runtuh seketika. Kehormatan mereka direnggut paksa, mimpi mereka dihancurkan, dan mereka dijebloskan ke dalam neraka dunia bernama Ianjo (rumah bordil militer).

Ianjo dan Dehumanisasi Brutal
Sejarah bias yang terus berkembang ketika, hak kemanusiaan mereka dicabut sampai ke akar-akarnya. Identitas asli mereka dihapus kemudian diganti dengan identitas Jepang, untuk menutupi kebrutalan serdadu Jepang terhadap para perempuan Nusantara. Mereka tidak lagi diperlakukan sebagai manusia, diubah statusnya menjadi “barang inventaris” perlengkapan logistik militer.
Dari hari ke hari, setiap perempuan dipaksa melayani puluhan tentara mulai dari prajurit rendahan yang beringas, hingga perwira tinggi tanpa rasa kemanusiaan, tak mengenal waktu apalagi belas kasihan. Jika menolak, para perempuan itu harus mengalami siksaan fisik, dicambuk, dikecam, hingga diancam dengan pedang. Tubuh dan jiwa mereka dihancurkan sehancur-hancurnya. dalam sebuah sistem perbudakan seks secara massal yang difasilitasi, dikelola, dan dibiayai secara resmi oleh otoritas militer sebuah negara.

Dibunuh Dua Kali oleh Sejarah dan Stigma
Derita tidak berhenti, saat Jepang menyerah pada Sekutu di tahun 1945. Sebelum meninggalkan Nusantara, militer Jepang secara sistematis membakar seluruh dokumen dan identitas para perempuan Jugun Ianfu dan menghancurkan bangunan Ianjo untuk melenyapkan jejak kebrutalan perang yang mereka lakukan. Dan secara perlahan data dan eksistensi para korban mulai lenyap.
Namun duka yang mendalam dan terasa paling menyakitkan justru datang setelah Indonesia merdeka. Ketika para korban atau penyintas yang sempat dibawa ke Jepang atau di beberapa wilayah Indonesia ini berhasil pulang ke kampung halamannya dengan tubuh dan mental yang hancur lebur.
Baca Juga Artikel : Politik Lupa dalam Sejarah Indonesia: Siapa yang Diingat, Siapa yang Dihilangkan?
Rasa Sakit hingga ke Liang Lahat
Kepulangan mereka tidak diterima secara layak sebagai korban perang yang seharusnya diberi perlindungan oleh Negara. Masyarakat yang masih kolot saat itu, justru memberikan stigma brutal dan menghakimi para korban ini. Mereka dicap sebagai “perempuan kotor”, “aib keluarga”, hingga julukan yang sangat merendahkan martabat manusia.
Para perempuan korban kemanusiaan dari militer Jepang ini, seperti dibunuh dua kali. Pertama diperlakukan secara biadab oleh militer sebagai budak seks, dan kedua kalinya oleh stigma kejam dari bangsanya sendiri yang membuat luka itu tidak kunjung sembuh dan membusuk. Mereka memilih untuk menutup diri karena stigma sosial yang berat pada masa itu. Rasa sakit dan trauma itu memaksa mereka telan sendiri dalam diam hingga ke liang lahat, membawa rasa sakit tanpa pernah mendapatkan rasa keadilan.
Perlawanan di Ujung Usia: Suara yang Menolak Dibungkam
Di awal era 90an dengan sisa keberanian dan rasa lelah memendam trauma, yang sekian puluh tahun terpendam, akhirnya dinding kebisuan itu perlahan runtuh. Beberapa perempuan penyintas yang bernyali luar biasa, seperti mendiang Ibu Mardiyem, akhirnya memutuskan untuk berbicara ke dunia internasional, mereka menolak mati dalam keheningan. Tuntutan mereka sebenarnya sangat manusiawi dan mendasar, Para korban ini hanya meminta pengakuan kejahatan perang resmi dari Pemerintah Jepang, dan permintaan maaf secara langsung dan memberikan kompensasi yang layak atas hancurnya masa depan mereka. (Sumber Artikel)
Dengan dukungan penuh dari berbagai lembaga kemanusiaan seperti, LSM perempuan, LBH, hingga Jaringan Advokasi Jugun Ianfu Indonesia (JAJI) turun tangan dan merangkul para perempuan senja penyintas ini untuk melakukan gugatan kepada pemerintah Jepang.
Baca Juga Artikel : Mengapa Banyak Tokoh Bersejarah Tidak Pernah Kita Kenal?
Menanti “Shazai” Hingga Napas Terakhir.
Satu per satu dari pahlawan tanpa tanda jasa itu kini telah berpulang ke pangkuan Sang Pencipta dalam penantian panjang yang melelahkan. Mereka membawa serta perihnya sejarah kelam, tanpa pernah mendengar kata “Shazai” atau permintaan maaf yang tulus dan resmi dari pihak yang telah menghancurkan hidup mereka.
Pada Desember 1991 Pemerintah Jepang melakukan pencarian fakta dan bukti otentik tentang isu yang dikenal sebagai “wanita penghibur masa perang” dan kemudian mengumumkan hasil temuannya pada Juli 1992 hingga Agustus 1993. dimana hasil studi tersebut kini terbuka untuk umum. (Sumber Artikel)
Sekretaris Kabinet saat itu, Kono, memberikan pernyataan dan permintaan maaf serta penyesalan yang mendalam, mewakili seluruh rakyat dan pemerintah Jepang saat itu. Kono mengakui bahwa tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh otoritas militer pada masa itu, merupakan sebuah pelanggaran kemanusiaan yang serius terhadap kehormatan dan martabat sejumlah besar wanita.
Kompensasi Semu dan Keadilan yang Mengkhianati
Pada Agustus 1995, Pemerintah Jepang, Akhirnya memenuhi tanggung jawab moralnya, bekerja sama dengan AWF (Asian Women’s Fund) dalam melaksanakan kegiatan untuk memberikan Kompensasi kepada para korban Jugun Ianfu.
Namun, Alih-alih memberikan kompensasi secara langsung kepada para korban, Asian Women’s Fund (AWF) yayasan yang mendapat donasi pihak swasta Jepang. Pemerintah Indonesia dan AWF sepakat untuk mengalokasikan seluruh dana tersebut ke dalam bentuk proyek fasilitas kesejahteraan sosial. Berbeda dengan negara lain di mana dana dari Asian Women’s Fund (AWF) diberikan langsung kepada individu.
Kontroversi Fasilitas vs Stigma “kotor”
Banyak penyintas merasa hak individu mereka diabaikan karena tidak menerima kompensasi dalam bentuk uang tunai untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Bantuan yang seharusnya mereka terima, justru digunakan membangun panti jompo dan fasilitas sosial oleh pemerintah Indonesia yang tersebar di beberapa daerah. seolah luka fisik dan psikologi mereka cukup dibayar lunas hanya dengan tembok panti jompo.
Sebagian dari para korban enggan menggunakan fasilitas sosial tersebut karena merasa malu dengan stigma “kotor” oleh masyarakat sekitar, sebagai mantan Jugun Ianfu jika mereka tinggal di panti sosial. Perlakuan ini merupakan tamparan dan penghinaan luar biasa bagi banyak para penyintas dan aktivis HAM.
Gagal Melindungi Rakyatnya
Pemerintah Indonesia pada masa itu cenderung memprioritaskan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Jepang, sehingga isu kompensasi individu seringkali terabaikan atau diselesaikan melalui skema bantuan umum, ini merupakan kegagalan politik Negara, dalam melindungi hak dan martabat warganya.
Proyek ini dianggap sebagai cara pemerintah Jepang dan Indonesia untuk menutup kasus secara administratif tanpa pengakuan tanggung jawab hukum yang tuntas secara individu. Pemerintah Indonesia memilih metode ini karena dianggap terlalu sulit untuk melakukan verifikasi data individu para korban secara akurat dan adil di seluruh nusantara.
Penjaga Kebenaran Sejarah
Perjuangan para korban Jugun Ianfu ini menunjukkan bahwa bagi mereka, yang terpenting adalah pengakuan sejarah dan pemulihan nama baik jauh lebih berharga daripada sekadar materi, karena mereka telah kehilangan hak atas tubuh dan menghormati mereka selama hampir seumur hidup, bahkan masa Depannya!
Suara lirih mereka telah membuka, satu babak gelap sejarah kelam Indonesia, yang mungkin telah hilang atau terlupakan, mereka memastikan bahwa kedaulatan bangsa bukan hanya soal angkat senjata, tapi juga soal martabat kemanusiaan. Dalam Hal ini Tanpa bermaksud menggurui, Penulis hanya ingin mengajak untuk mendekonstruksi sejarah yang hampir tercapai dalam perjalanan panjang bangsa ini, sudah selayaknya mereka para penyalintas ini, dimanapun mereka berada, mereka adalah Pahlawan Kemanusiaan.
