Konflik Kekerasan di Indonesia: Ketika Kita Mewarisi Darah dan Menormalkan Kekerasan

Konflik Kekerasan di Indonesia: Ketika Kita Mewarisi Darah dan Menormalkan Kekerasan

Konflik kekerasan di Indonesia kerap kita bicarakan dengan jarak aman. Kita menunjuk negara, aparat, elite politik, atau sejarah kelam. Namun jarang sekali kita berani bercermin dan bertanya: sejauh mana kita ikut merawat kekerasan itu sendiri?

Dari Tragedi Tanjung Priok, konflik Poso dan Pesantren Walisongo, Tragedi Sampit, hingga Tragedi 1998, sampai twuran antar kampung yang telah menjadi budaya dalam menyelesaikan persoalan. Darah telah tumpah berkali-kali. Anehnya, konflik kekerasan tidak membuat kita jera. Ia justru dilanjutkan dan diwariskan, diterima, lalu dinormalisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Tragedi Berdarah dan Kegagalan Kita Mengingat

Dalam kerangka memori kolektif, tragedi seharusnya menjadi pengingat moral agar kekerasan tidak terulang. Namun yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya: tragedi diperingati secara seremonial, lalu dilupakan secara struktural.

Kita mengenang Tragedi 1998 sebagai momentum reformasi, bukan sebagai luka yang belum sembuh. Kita menyebut Sampit sebagai konflik etnis, tanpa menyoal kegagalan kemanusiaan. Kita membiarkan Tragedi Priok dan Poso hingga Tragedi Bom Bali yang tenggelam dalam sunyi arsip.


Lupa bukanlah ketidaksengajaan. Ia adalah pilihan sosial.


Impunitas Diterima, Kekerasan Dianggap Biasa

Saat Kita Diam, Konflik Kekerasan Menjadi Warisan

Impunitas tidak hanya hidup karena negara gagal menghukum pelaku. Ia bertahan karena masyarakat terbiasa menerima ketidakadilan. Kita menggerutu sebentar, marah sesaat, lalu kembali menjalani rutinitas.

Dalam kondisi ini, konflik kekerasan di Indonesia tidak lagi mengejutkan. Bentrokan, pembakaran, pengeroyokan, bahkan pembunuhan massal diperlakukan sebagai “risiko sosial”. Kekerasan menjadi aktivitas yang dapat dipahami, bahkan dibenarkan, selama dilakukan atas nama kelompok atau emosi kolektif.

Budaya Konflik Kekerasan dan Rasionalisasi Amarah

Kita hidup dalam budaya yang terlalu memaklumi amarah. Kekerasan kerap dibungkus dengan narasi harga diri, solidaritas, atau pembelaan iman. Media sosial memperparah keadaan: kekerasan direkam, diviralkan, dan dikonsumsi tanpa rasa bersalah.

Dalam budaya ini, dialog dianggap lemah, kesabaran dicibir, dan kekerasan diposisikan sebagai ketegasan. Inilah titik di mana kekerasan berubah dari penyimpangan menjadi kebiasaan.

Sampai Kapan Kita Menerima Darah?

Konflik kekerasan di Indonesia tidak akan berhenti jika kita terus menempatkan diri sebagai penonton. Selama kita menerima warisan berdarah tanpa perlawanan moral, kekerasan akan tetap menjadi bahasa penyelesaian masalah.

Melawan kekerasan bukan hanya soal reformasi hukum atau aparat. Ia dimulai dari keberanian kolektif untuk berkata: ini tidak normal, dan tidak boleh diwariskan. Jika kita terus diam, sejarah akan mencatat bukan hanya pelaku kekerasan—tetapi juga masyarakat yang membiarkannya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *