Bencana Aceh, Daerah yang kerap disebut Serambi Mekah, merupakan simbol kuat identitas Islam di Indonesia. Namun dalam dua dekade terakhir, Aceh juga dikenal sebagai daerah yang berulang kali dilanda bencana besar: tsunami 2004, gempa, hingga banjir bandang yang terus berulang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang sering terdengar, bahkan dari kalangan beriman sendiri: apakah bencana di Aceh merupakan azab Tuhan, atau murni fenomena alam?
Narasi “azab” kerap muncul karena Aceh dipersepsikan sebagai wilayah religius. Logikanya sederhana namun problematis: jika daerah yang menerapkan syariat Islam saja tertimpa musibah besar, maka pasti ada kesalahan moral kolektif. Padahal Al-Qur’an justru mengingatkan agar manusia tidak tergesa-gesa menafsirkan musibah sebagai hukuman. Dalam Surah Al-An’am ayat 165, Allah menegaskan bahwa manusia dijadikan khalifah di bumi untuk diuji, bukan semata dihakimi.
Secara ilmiah, Aceh berada di kawasan rawan bencana. Letaknya di pertemuan lempeng tektonik besar dunia menjadikannya rentan gempa dan tsunami. Ditambah lagi, kerusakan hutan, alih fungsi lahan, dan tata ruang yang abai terhadap lingkungan memperbesar dampak bencana. Di titik ini, bencana tidak lagi bisa disebut sebagai “takdir murni”, melainkan hasil dari kelalaian manusia.
Al-Qur’an menegaskan hubungan langsung antara kerusakan alam dan perbuatan manusia. Dalam Surah Ar-Rum ayat 41 disebutkan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” Tafsir para ulama, seperti Al-Qurthubi, menjelaskan bahwa kerusakan tersebut mencakup rusaknya keseimbangan alam akibat keserakahan dan pengabaian amanah.
Ironisnya, di Aceh simbol keislaman begitu kuat, tetapi etika ekologis sering kali tertinggal. Kesalehan lebih sering diukur dari tampilan dan regulasi, bukan dari cara manusia memperlakukan alam. Padahal dalam Islam, menjaga lingkungan adalah bagian dari amanah sebagai khalifah di bumi.
Menurut saya, menyebut bencana Aceh sebagai azab Tuhan justru berisiko menumpulkan tanggung jawab. Narasi ini terasa religius, tetapi sering menjadi jalan pintas untuk menghindari evaluasi kebijakan, eksploitasi alam, dan kelalaian struktural. Aceh bukan “langganan azab”, melainkan wilayah berisiko tinggi yang belum sepenuhnya dikelola dengan bijak.
Barangkali, bencana yang datang bukan tanda Tuhan murka, melainkan peringatan agar kesalehan tidak berhenti pada simbol, tetapi hadir dalam sikap adil terhadap alam dan kehidupan. Sebab, seperti ditegaskan dalam Surah Al-Anfal ayat 53, Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka.