Ketika Tafsir menjadi vonis yang seolah menghapus kebenaran orang lain sering kali berangkat dari satu ilusi lama: merasa diri paling beriman dan paling dekat dengan Tuhan. Pada titik inilah manusia, yang sejatinya hanya diberi kemampuan untuk membaca, memahami, dan menafsirkan wahyu, kerap tergelincir melampaui batasnya sendiri. Dari penafsir ajaran, ia berubah menjadi penentu kebenaran. Dari penyampai pesan Tuhan, ia menjelma menjadi “polisi Tuhan” yang merasa berhak memvonis dan menghakimi keimanan orang lain.
Kebenaran tak lagi dicari, melainkan dipaksakan. Surga dan neraka dibagi dengan mudah, dosa dan pahala ditakar berdasarkan standar kelompok sendiri. Vonis “sesat” pun dilontarkan tanpa rasa gentar, seolah iman orang lain sah dipatahkan demi menjaga kemurnian keyakinan pribadi. Dalam logika semacam ini, agama tidak lagi menjadi jalan pencarian, melainkan alat penghakiman.
Arogansi beragama seperti ini kemudian menghalalkan berbagai cara untuk meruntuhkan keyakinan pihak lain. Bukan dialog yang dibuka, melainkan tembok yang ditegakkan. Bukan empati yang dihidupkan, melainkan kecurigaan dan kebencian. Sikap eksklusif ini perlahan namun pasti merusak sendi-sendi kerukunan beragama, menutup kemungkinan bahwa kebenaran bisa hadir dalam wajah yang berbeda, di luar pagar kelompok sendiri.
Padahal, cara pandang tersebut jelas bertentangan dengan ruh Islam. Islam tidak pernah memerintahkan pemeluknya menjadi algojo iman. Sebaliknya, Islam mengedepankan musyawarah, dialog, dan islah sebagai fondasi dalam menjaga hubungan antarmanusia (habluminannas). Keterbukaan dan sikap inklusif justru menjadi cermin kedewasaan beragama, sementara penghinaan, hujatan, dan pendiskreditan atas nama iman dan ketika tafsir menjadi vonis adalah tanda kegagalan memahami pesan Tuhan itu sendiri.
Ketika manusia sibuk menghakimi atas nama Tuhan, barangkali yang perlu dipertanyakan bukanlah iman orang lain, melainkan kerendahan hati dalam beriman. Pada akhirnya, klaim paling berbahaya dalam beragama bukanlah perbedaan tafsir, melainkan keyakinan bahwa diri sendirilah yang paling berhak menilai iman orang lain. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan bahwa urusan keimanan bukan wilayah manusia.
“Dia lebih mengetahui siapa yang bertakwa”
(QS. An-Najm: 32).
Bahkan apa yang tersembunyi di dalam hati pun sepenuhnya berada dalam pengetahuan Tuhan, bukan manusia (QS. Al-Baqarah: 284). Maka, setiap kali seseorang merasa pantas menjadi polisi Tuhan—memvonis iman, menghakimi keyakinan, dan menentukan nasib akhir orang lain—di situlah agama kehilangan kerendahan hatinya. Sebab iman sejati tidak lahir dari keberanian menghakimi, melainkan dari kesadaran akan keterbatasan diri di hadapan Tuhan Yang Maha Mengetahui.