Isu ijazah Jokowi bukanlah fenomena baru, melainkan narasi lama yang terus didaur ulang. Meski telah berulang kali diklarifikasi oleh lembaga resmi dan tak pernah terbukti di ranah hukum, isu ini tetap dipelihara seolah memiliki nyawa sendiri. Dalam konteks politik modern, situasi ini tidak dapat dibaca sebagai kebetulan. Isu yang terus hidup tanpa temuan baru menandakan adanya kehendak untuk mempertahankannya. Pertanyaannya menjadi lebih serius: apakah ini sekadar kegigihan pencari kebenaran, atau sebuah operasi politik yang sadar dan terstruktur?
Dalam kajian ilmu politik, narasi semacam ini masuk dalam kategori manufactured doubt—keraguan yang sengaja diproduksi untuk melemahkan legitimasi kekuasaan. Tujuannya bukan membuktikan kesalahan, melainkan menanamkan ketidakpastian permanen. Ketika publik dibuat ragu terus-menerus, legitimasi tidak runtuh secara frontal, tetapi terkikis perlahan. Negara tidak diserang secara langsung, melainkan dilemahkan dari dalam melalui erosi kepercayaan.
Menariknya, isu ijazah Jokowi selalu muncul pada fase-fase strategis: menjelang pemilu, saat transisi kekuasaan, atau ketika ruang publik mulai membahas agenda substansial seperti ekonomi, demokrasi, atau kebijakan strategis. Pola ini menunjukkan bahwa isu tersebut berfungsi sebagai alat distraksi politik. Ia menyita energi publik, membelokkan diskursus, dan menciptakan polarisasi emosional yang menguntungkan pihak tertentu.
Dalam ekosistem politik digital, kecurigaan adalah komoditas. Kontroversi menghasilkan perhatian, dan perhatian dapat dikonversi menjadi pengaruh, elektabilitas, bahkan keuntungan ekonomi. Tokoh, kelompok, atau kanal yang terus menggaungkan isu ini mendapatkan panggung—bukan karena menawarkan solusi, melainkan karena menjual keraguan. Di titik ini, isu ijazah tak lagi soal kebenaran administratif, melainkan telah menjelma menjadi bagian dari industri politik identitas dan sentimen anti-elit.
Lebih berbahaya lagi, pemeliharaan isu ini secara tidak langsung merusak fondasi institusional negara. Ketika dokumen resmi, universitas, dan mekanisme hukum dianggap tidak sah hanya karena narasi opini, maka yang runtuh bukan hanya reputasi individu, tetapi juga otoritas sistem. Demokrasi berubah menjadi arena tuduh-menuduh tanpa pembuktian, sementara rasionalitas publik dikorbankan demi sensasi politik.
Karena itu, publik perlu bersikap lebih waspada. Dalam politik, tidak semua yang keras bersuara adalah pencari kebenaran. Ada yang bersuara lantang justru karena diuntungkan oleh kebisingan. Jika sebuah isu terus diulang tanpa bukti baru, boleh jadi yang sedang dipelihara bukanlah fakta, melainkan kepentingan. Dan ketika kecurigaan dijadikan senjata politik, maka yang sesungguhnya terancam bukan satu nama, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.